Saat ini, Pemkab Majalengka tengah menjajaki berbagai langkah, mulai dari efisiensi anggaran hingga penyesuaian kebijakan fiskal. Koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, juga terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan teknis.
Di sisi lain, jumlah PPPK di Majalengka tergolong besar. Pada 2025 saja, tercatat 3.492 PPPK paruh waktu telah diangkat.
Jumlah ini belum termasuk pegawai dari periode sebelumnya yang tersebar di sektor pendidikan, teknis, hingga kesehatan sebagai tulang punggung layanan publik daerah.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menanti arahan final dari pusat. Harapannya sederhana namun krusial: menjaga keseimbangan antara kesehatan anggaran dan nasib ribuan pegawai yang menggantungkan hidup pada kebijakan ini. (faj)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





