Daerah

Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemda Majalengka Cari Solusi

×

Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemda Majalengka Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Majalengka
Para pegawai Pemkab Majalengka mengikuti apel. (foto: humas)

“Saat ini di Majalengka, belanja pegawai sudah mencapai sekitar 38 persen. Angka tersebut mencakup belanja untuk PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Sekda Aeron Randi, Senin (30/3).

Baca Juga:  Polisi di Majalengka Tangkap Sembilan Tersangka Curanmor dan Traktor

Lonjakan ini menimbulkan kecemasan, terutama terkait keberlangsungan tenaga PPPK. Sejumlah pihak menilai, jika aturan 30 persen diterapkan secara ketat, maka ada potensi penyesuaian jumlah pegawai.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran Daerah Diperketat, Mendagri Soroti Perjalanan Dinas dan WFH

Namun, Aeron menegaskan bahwa situasi serupa tidak hanya terjadi di Majalengka. Banyak daerah lain di Indonesia juga menghadapi tekanan belanja pegawai yang tinggi.

Pemerintah daerah, lanjut dia, berupaya memastikan kebijakan tersebut tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga:  Taman Wisata Air Panas Tirta Sanita Bogor, Tempat Populer Para Traveller

Arahan itu datang langsung dari Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang meminta agar stabilitas tenaga kerja tetap terjaga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3