JABARNEWS | MAJALENGKA —
Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di SMAN Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, menuai gelombang protes.
Belasan kepala desa dari Kecamatan Jatitujuh mendatangi sekolah tersebut pada Selasa, 24 Juni 2025.
Mereka menyuarakan kekecewaan atas sistem seleksi yang dinilai tidak berpihak kepada anak-anak warga lokal.
Protes tersebut muncul setelah sekitar 150 calon siswa dari wilayah Jatitujuh gagal diterima pada tahap pertama seleksi, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, maupun mutasi.