Belasan Tahun Buron, Ini Kronologi Penangkapan Terdakwa Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Cirebon

Buronan Korupsi
Hs Terpidana kasus korupsi proyek Bandara Cakrabuana saat digiring ke sel tahanan Kejari Kota Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Setelah buron selama 16 tahun HS (65) DPO tindak pidana Korupsi kasus proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon. Akhirnya berhenti dari pelarianya, dan ditangkap oleh Tim Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon. Pada Jumat (12/1/2024).

Baca Juga:  Ciayumajakuning Bantu Pertumbuhan Ekonomi Jabar Sebesar 10 Persen, BI Cirebon Beberkan Datanya

HS tindak pidana Korupsi kasus proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon, berhenti dari pelariannya selama 16 tahun. HS ditangkap oleh Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, disebuah rumah yang termasuk jalan Bahagia, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Baca Juga:  Kota Cirebon Terapkan Aturan PPKM Level 4, Aktivitas dan Kegiatan Tempat Usaha Dibatasi

Uniknya, proses penangkapan HS ini berlangsung secara dramatis. Karena petugas terpaksa masuk kedalam rumah dengan melewati pagar tinggi yang cukup tinggi menggunakan kendaraan Crain.

“Prosesnya kami sempat kesulitan, karena pintu gerbang rumah itu tidak dibuka. Sehingga kami harus menaiki tembok menggunakan kendaraan Crain,“ kata Fahmi selaku Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon.

Baca Juga:  Natshir: Laga Kali Ini Kita Harus Menang

Meski petugas sudah berada di dalam lingkungan rumah, terdakwa sempat berontak dan tidak mau menyerah. Sehingga tim Kejari Kota Cirebon menerobos masuk kedalam rumah.