Tambahnya, hasil pemeriksaan wanita diamankan warga dari sejumlah daerah yang bekerja sebagai wanita malam di warung remang-remang tersebut.
“Tidak ada yang dibawah umur, mereka berasal dari beberapa daerah yang bekerja di warung tersebut,” ungkap dia.
Menurutnya, razia digelar dalam rangka cipta kondisi dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Setelah dilakukan pendataan, 17 wanita terjaring razia dibawa ke Parawasa Berastagi, Kabupaten Karo untuk diserahkan ke Dinas Sosial guna diberi pembinaan,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News