Daerah

Beli Sabu lewat Instagram, Dua Pemuda di Purwakarta Ditangkap Polisi

×

Beli Sabu lewat Instagram, Dua Pemuda di Purwakarta Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pemuda yang membeli sabu lewat Instagram (Foto: Net)
Ilustrasi penangkapan pemuda yang membeli sabu lewat Instagram (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua pemuda di Purwakarta yang membeli sabu lewat Instagram ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. Pelaku berinisial CA alias Bejo (29) dan DM (29) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,68 gram yang rencananya akan diedarkan kembali.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan di Gang Anyelir, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025 lalu.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi menjelaskan, para pelaku melakukan transaksi narkoba melalui Instagram dengan sistem COD (Cash On Delivery).

Baca Juga:  Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Purwakarta Capai 733.927 Orang

“Narkotika jenis sabu ini dibeli oleh Bejo dan DM dari melalui media sosial Instagram dan melakukan transaksi COD untuk mendapatkan barang tersebut,” ungkap Yudi, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga:  Tiga Pejabat Utama di Polres Purwakarta Diganti, Ini Nama-namanya

Saat penangkapan, polisi juga menemukan 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu yang tersimpan di kamar kontrakan pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23