Daerah

Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah

×

Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah. (Foto: Smart Legal).
Ilustrasi Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah. (Foto: Smart Legal).

Sidik menyebut, pada waktu itu belum ditentukan harga sewa BCH. Alasannya pun hampir sama yaitu terkait dengan belum adanya dasar hukum atau regulasi yang mengaturnya.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada dan Pemilu 2024 di Kota Banjar Dipangkas, KPU Usulkan Segini

Padahal, sambung Sidik, jika Pemerintah Kota Banjar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dana tersebut bisa digunakan menambah pembiayaan program-program untuk masyarakat.

Baca Juga:  Sekdes di Garut Diciduk Polisi Gegara Tanam Ganja di Rumah, 125 Pohon Disita

“Terakhir saya berharap kepada Pemerintah Kota Banjar untuk mulai bekerja cepat dalam hal menangkap peluang penarikan retribusi daerah. Hal ini demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Disdikbud Kota Banjar Siapkan Dua Program Cegah Perundungan di Sekolah
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan