Daerah

Benarkah, Ahok Bebas Desember Ini?

×

Benarkah, Ahok Bebas Desember Ini?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DEPOK – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat pengurangan masa tahanan (Remisi) pada HUT ke-73 RI pada Jumat (17/8).

Dilansir jabar.Pojoksatu.id, Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan dalam perhitungannya, terpidana kasus penodaan agama itu akan bebas pada Desember 2018 atau awal tahun 2019 mendatang.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Wilayah Indihiang Tasikmalaya dikepung Banjir

Terkait dengan berapa remisi yang diberikan, Yasonna belum mendapat laporan.

Namun dirinya akan memeriksa dan akan memberikan keterangan terkait jumlah remisi dan para napi yang mendapat pemotongan masa tahanan.

Baca Juga:  Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Ada Pengurangan, Segini Totalnya

’’Nanti saya cek. Nanti kita hitung lagi kapan dia (Ahok, red) bisa keluar,” kata Laoly kepada wartawan saat setelah mengikuti pawai obor Asian Games 2018 di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Ahok divonis dua tahun penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama pada 9 Mei 2017.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 363 Personel Pengamanan TPS

Jika mendapat remisi besar kemungkinan, Ahok akan bebas pada awal tahun 2019. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan