Daerah

Benarkah Penyederhanaan Birokrasi Bisa Hemat Anggaran 30 Persen? Ini Jawaban Sekda Jabar

×

Benarkah Penyederhanaan Birokrasi Bisa Hemat Anggaran 30 Persen? Ini Jawaban Sekda Jabar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Biro Adpim Jabar).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Dalam kesempatan itu, Setiawan juga menyampaikan pemikiran tentang jenjang karir ASN yang berkaitan dengan dua jenis jabatan, fungsional dan struktural tersebut. Menurutnya, ASN pada dasarnya harus memiliki jabatan fungsional sebagai jabatan ‘rumahnya’.

Baca Juga:  Rumah Deret Tamansari Mulai Dihuni, 90 KK Pertama Sudah Siap Pindah

“Seperti contoh seorang dosen ASN. Pada satu waktu ia bisa terpilih menjadi dirjen, bahkan menteri, tetapi saat ia tidak dipakai lagi sebagai menteri atau dirjen, ia bisa kembali menjadi dosen sebagai jabatan ‘rumahnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Baru Sehari Menikah, Pria Asal Bogor Laporkan Sang Istri Hilang Misterius

“Kalau ASN nondosen, setelah ia menjabat sebagai kadis atau kasi misalnya, lalu jadi apa? Harus kembali menjadi pelaksana? Kan gak mungkin. Nah ini yang harus dipikirkan ke depan, bahwa ASN harus memiliki jabatan fungsional sebagai ‘rumahnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Terima LKPJ Wali Kota Bandung TA 2021, Jadi Rekomendasi Langkah Kerja Berikutnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan