Beraksi di 18 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain bersama Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Jaran Lodaya 2023 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kedua pelaku tersebut yakni berinisial F alias Ajay, warga Desa/Kecamatan Psawahan, Kabupaten Purwakarta dan FS alias Gilang, warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Hari Ini, Polres Cirebon Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua orang penadahan kendaraan yakni berinisial HM alias Uuy warga Desa Lingasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta dan DM alias Demoy warga Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Helikopter Presiden Jokowi Batal Landing di Sukajaya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, hasil Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Purwakarta berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Berbekal hasil lidik di lapangan dan keterangan saksi, Pada Jumat, 24 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di daerah Kecamatan Paswahan, Kabupaten Purwakarta dan pelaku berhasil di amankan,” Ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Purwakarta, Pada Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga:  Sopir Bus Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Dijerat Pasal Berlapis