Daerah

Beraksi Pakai Mobil Lexus, 5 Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Purwakarta Dibekuk Polisi

×

Beraksi Pakai Mobil Lexus, 5 Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Purwakarta Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat konferensi pers kasus pencurian rumah mewah.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (5/3/2026). (Foto: Gin/Jabarnews)

Dalam proses penangkapan, kelima pelaku sempat melawan petugas. Hal itu membuat aparat terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku.

Baca Juga:  Pasien Berhutang Rp23 Juta, Seorang Relawan di Purwakarta Nekat Menjaminkan Diri Pada Rumah Sakit

Atas perbuatannya, para pelaku pencuri spesialis rumah mewah kini dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga:  Tim Paslon Maju Sebut Ada Kader Parpol Yang Berkhianat

“Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Kapolres Purwakarta.(Gin)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3