Pasien Berhutang Rp23 Juta, Seorang Relawan di Purwakarta Nekat Menjaminkan Diri Pada Rumah Sakit

Kamaludin Ketua Masyarakat Relawan Purwkarta (MRP) yang rela menjaminkan dirinya demi membantu Ading (45). (Foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi humanis dilakukan Kamaludin Ketua Masyarakat Relawan Purwakarta (MRP) yang rela menjaminkan dirinya demi membantu Ading (45). Ading sendiri merupakan pasien yang terpaksa ditahan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih lantaran tidak bisa melunasi biaya perawatan.

Berkat Kamal sapaan akrbanya, akhirnya Ading sejak Jumat (15/4/2022) bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Sebelumnya, Ading ditahan pihak rumah sakit karena tidak sanggup membayar biaya operasi amputasi tangan dan jari kakinya karena kecelakaan kerja yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Panggil Pemilik Gundang Penyimpanan Bangkai Pesawat, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Lakukan Ini

Sebab tidak memiliki kartu jaminan kesehatan biaya perawatan Ading dimasukan ke jalur pengobatan umum. Oleh karena ini, Ading pun terpaksa menunggak hutang hingga Rp 23 juta.

Baca Juga:  Pemuda Purwakarta Perhatian! Yuk Ikutan Seleksi PPAP 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kamal menjelaskan, pihak yang membawa Ading ke rumah sakit adalah dirinya dan ditemani juga penggiat sosial dari Rumah Peduli Purwakarta Hendro julianto. Sehingga ia pun merasa harus bertanggung jawab atasnya.

Baca Juga:  Longsor Terjadi di Kampung Andir, Desa Cianting, Kecamatan Sukatani

Ia mengaku nekat menjaminkan diri pada rumah sakit demi kepulangan Ading sang pasien dampingan. Namun untuk membayar biaya perawatan Ading, saat ini MRP dan komunitas penggiat sosial lainnya seperti Fossil Social Foundation dan Rumah Peduli Purwakarta tengah melakukan aksi galang dana secara online.