Daerah

Berawal Chatting di WhatsApp, Pemuda di Serdang Bedagai Lecehkan Pelajar Asal Tebing Tinggi

×

Berawal Chatting di WhatsApp, Pemuda di Serdang Bedagai Lecehkan Pelajar Asal Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

Agus menambahkan, korban trauma langsung melaporkan kepada orangtuanya ke Polres Tebing Tinggi. Atas laporan itu, personil reskrim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Mengintai di Bank, Komplotan Pencuri pun Gembosi Mobil Korban

“Pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) UU RI NO 17 tahun 2016 UU RI NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Lagi Asik Jalan-jalan Sama Pacar, Pria Ini Ditangkap Polisi Kasus Curanmor
Pages ( 3 of 3 ): 12 3