Daerah

Berawal Chatting di WhatsApp, Pemuda di Serdang Bedagai Lecehkan Pelajar Asal Tebing Tinggi

×

Berawal Chatting di WhatsApp, Pemuda di Serdang Bedagai Lecehkan Pelajar Asal Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

Agus menambahkan, korban trauma langsung melaporkan kepada orangtuanya ke Polres Tebing Tinggi. Atas laporan itu, personil reskrim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Video: Kebakaran Hanguskan Pabrik Kayu Lapis di Serdang Bedagai Sumatera Utara

“Pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) UU RI NO 17 tahun 2016 UU RI NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Truk Terjun ke Sungai Usai Tabrak Perempuan di Serdang Bedagai, Evaluasi Berlangsung Korban Dramatis
Pages ( 3 of 3 ): 12 3