Daerah

Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

×

Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)

“Liputan bertiga (bersama wartawan lain). Masuk ke IGD juga bertiga, sampai diusir dari IGD pun bertiga. Hanya ada salah satu yang fokus ke saya pribadi,” kata Ilham.

Baca Juga:  Banjir Landa Serdang Bedagai, Sei Rampah Bagaikan lautan

Saat liputan tersebut, Ilham mengaku sudah memakai kartu identitas atau ID card wartawan, namun tertutupi jaket. “Pakai ID card, cuma tertutupi jaket,” kata dia.

Baca Juga:  Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Sabtu 20 Agustus 2022

Akibat kejadian tersebut, Ilham mengalami luka pada kepala dan memar di bagian punggung. Ia melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polres Sukabumi dengan nomor laporan: STBL/602/VI/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT. (Red)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk Lebaran
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan