Daerah

Berikut Aturan Berlibur Ke Kecamatan Bojong Purwakarta, Masyarkat Harus Taati Ini

×

Berikut Aturan Berlibur Ke Kecamatan Bojong Purwakarta, Masyarkat Harus Taati Ini

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Apel Siaga Tahun Baru 2022 di Halaman Kantor Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berbagai antisipasi telah disiapkan oleh jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta bersama Pemerintah Kecamatan Bojong serta Pemerintah Desa se Kecamatan Bojong dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan optimal di lapangan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan menjelang pergantian tahun baru, pihaknya bakal melaksanakan sosialisasi dan imbauan terus menerus kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sikat Uang Miliaran dari Investasi dan Arisan Online, Mamah Muda Cantik Asal Purwakarta Diringkus Polisi

“Semua tempat-tempat rawan potensi kerumunan juga dikoordinasikan khusus. Seperti obyek wisata, vila dan tempat-tempat umum lainnya di wilayah Kecamatan Bojong untuk memperketat penerapan protokol kesehatan,” ungkap IPDA Budiman, usai Apel Siaga Tahun Baru 2022 di Halaman Kantor Kecamatan Bojong, pada Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga:  Sumringah, Emak Karsah dapat Rumah Baru dari Polres Purwakarta

Pria yang akrab disapa Abah Budiman itu menegaskan, masyarakat dilarang untuk memeriahkan Tahun Baru 2022 dengan menyalakan kembang api atau petasan.

Baca Juga:  DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Jadi Perda

“Dilarang (menyalakan kembang api atau petasan). Biasanya kan pesta tahun baru di seluruh wilayah Kecamatan Bojong, baik itu di tempat wisata ataupun di Vila penginapan,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan