Daerah

Bermodal Sendok Makan Pria di Majalengka Nekat Maling Rumah Warga, Kini Meringkuk di Penjara

×

Bermodal Sendok Makan Pria di Majalengka Nekat Maling Rumah Warga, Kini Meringkuk di Penjara

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satu orang pelaku perampokan rumah warga diamankan Polres Majalengka. Pelaku berinisial IA (35) ini merupakan warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indta Novianto mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan sendok makan untuk masuk ke rumah korban.

Baca Juga:  Gunakan Perahu, PPK Sukasari Sosialisasi Pemilu 2024 di Purwakarta

Sendok makan itu digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan pintu rumah korban.

“Pelaku menggunakan sendok makan untuk menjebol jendela rumah. Dia suda melakukan beberapa kali di wilayah Kecamatan Majalengka,” ucapnya.

Baca Juga:  PLN Pulihkan Listrik Kurang dari 12 Jam, Gubernur Bali Ungkap Hal Ini

Pada aksinya yang terakhir kalinya, pelaku beraksi di rumah warga di daerah Majalengka. Sejumlah barang berhasil dia sikat, seperti Sepeda Gunung, Sepeda Motor, Handphone, Uang Tunai. Pelaku sudak beraksi sejak 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap
Pages ( 1 of 2 ): 1 2