DPRD Sebut Pengelolaan Jalan di Jabar Dapat Tiru Pemprov DKI

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengharapkan Dinas Bina Marga Provinsi Jabar dapat mencontoh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengenai tata cara perencanaan pengelolaan jalan, trotoar, drainase, dan sebagainya agar semuanya dapat terintegrasi dan lebih terpadu.

“Disini (DKI Jakarta) pengelolaan perencanaan jalan, trotoar, dan drainasenya sudah lebih terpadu sehingga ini merupakan keseriusan dari Pemprov Jakarta dalam mengelola pembangunan infrastruktur di wilayah Jakarta,” kata Daddy dalam keterangan yang diterima, Senin (26/5/2021).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

Dia mengungkapkan, pada tahun 2019 di DKI Jakarta ini sudah tidak ada lagi istilah perbedaan kewenangan dalam pengelolaan jalan nasional maupun jalan provinsi.

Baca Juga:  Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Purwakarta Pada Jumat 8 April 2022

Karena Pemprov DKI sudah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat dalam mengelola jalan nasional.

“Disini kewenangan pengelolaan jalan nasional sudah diberikan ke Pemerintah Provinsi sejak tahun 2019,” ungkapnya.

“Hal itu menunjukan bahwa mereka ingin sebuah perencanaan yang terintegrasi sehingga tidak menjadi temuan BPK ketika Pemprov DKI menangani jalan-jalan nasional yang semula merupakan kewenangan Kementerian PUPR,” tambahnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 17 Oktober 2022

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini menilai kedepannya, dirinya berharap jika Bina Marga Provinsi Jabar bisa mewujudkan jalan yang baik, sesuai dengan moto yang digunakan Pemprov Jabar khususnya dinas bina marga yaitu Jalan Mantap Ekonomi Lancar. (Red)