Daerah

Bersalin saat Pandemi Harus Jalani Rapid Test

×

Bersalin saat Pandemi Harus Jalani Rapid Test

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ada yang beda dalam proses melahirkan saat pandemi. Sang ibu bayi perlu melakukan rapid test sebelum proses persalinan dimulai.

Di samping itu, sang ibu harus tetap menjalankan protokol kesehatan ketat selama persalinan.

Salah satunya Chandra (25), warga Bandung, yang melahirkan anak pertama pada Senin (2/2/2020) di sebuah rumah sakit di Kota Bandung.

Sebelum memulai proses persalinan, dia terlebih dulu melakukan rapid test. Suaminya, Syifa Nugraha (27), juga harus melakukan hal yang sama.

Baca Juga:  Paslon Dapat Jatah 5 Baliho dan 60 Spanduk

“Proses persalinan begitu ketat, tidak sembarang orang yang bisa masuk ruangan tindakan. Yang menunggu harus 1 orang,” kata Syifa.

Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan sebuah hal yang wajib dilakukan. Terlebih, rumah sakit rentan menyebarkan sebuah virus, salah satunya Corona.

Kewajiban rapid test tidak hanya berlaku bagi yang melahirkan. Pembesuk pun wajib melakukan hal yang sama. Hal ini untuk menjaga kesehatan pada ibu dan bayinya, termasuk penjenguk sendiri. Biaya rapid test dipatok Rp150.000 per orang.

Baca Juga:  Penertiban KJA Jatiluhur Kurangi Pencemaran DAS Citarum

Syifa sendiri menuturkan, istrinya masuk ruangan tindakan pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, kondisi istrinya sudah masuk pembukaan 5. Baru pada pukul 18.00 WIB istrinya melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga:  Wah! 10 Hertare Lahan Kebon Jati di Cipatujah Terbakar

“Alhamdulilah lahir dengan kondisi sehat. Saat itu pun yang menunggu mertua saya dan harus menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk rapid test,” katanya.

Sesaat setelah proses melahirkan, penjenguk masih dilarang masuk ruangan persalinan. Baru setelah dua jam, bayi masuk ke ruangan rawat inap.

“Di sana pun tidak sembarang dijenguk orang, dan penunggu maksimal 1 orang,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan