Daerah

Bey Machmudin Hormati Keputusan DKPP atas Pemberhentian Ketua KPU Jawa Barat

×

Bey Machmudin Hormati Keputusan DKPP atas Pemberhentian Ketua KPU Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).
Pj Gubernur Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

“Pemberhentian ini tidak memengaruhi proses Pilkada. Semua tetap berjalan seperti biasa,” tandas Bey.

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang secara daring di Jakarta pada Senin (2/12/2024) untuk memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ummi Wahyuni. Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan putusan tersebut secara resmi.

Baca Juga:  Kadisdik Majalengka Ingatkan Anak Pramuka Jangan Phubing

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku Ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy.

Baca Juga:  Dinkes Purwakarta Periksa 71.583 Balita, Demi Mencegah Hal Ini

Dengan keputusan tersebut, posisi Ketua KPU Jawa Barat saat ini masih menunggu penunjukan resmi dari KPU pusat. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2