Daerah

Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

×

Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

Alvin menyebut, tidak terdapat alasan bagi kejaksaan menahan aset milik para korban yang seharusnya segera dikembalikan. Dia pun tak menghalang-halangi pihak kejaksaan untuk berkerja.

Baca Juga:  Investasi di Jabar Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Begini Klaim DPMPTSP Jabar

“Kami tidak menghalangi pekerjaan kejaksaan tetapi uang yang sudah ada, kami mohon untuk dikembalikan terlebih dahulu kepada para korban. Ingat loh para korban sudah menunggu bertahun-tahun,” kata dia.

Baca Juga:  Pelantikan Rektor Baru, Bey Machmudin Ajak Unpad Berkolaborasi Atasi Masalah Sampah hingga Kemiskinan

Dari total korban yang mencapai 3 ribu orang lebih, Alvin menyebut total aset yang harus dikembalikan mencapai Rp149 miliar. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3