
Bey menuturkan bahwa program PKG ini menyasar warga dengan rentang usia tertentu: Usia 1-6 tahun dan di atas 18 tahun yang berulang tahun hingga H+1 bulan, dapat memanfaatkan layanan di puskesmas. Usia 7-17 tahun, pemeriksaan akan dilakukan di sekolah mulai Juni 2025.
Meski layanan ini tersedia, Bey menyadari bahwa masih ada masyarakat yang belum mengetahui detail informasi terkait program ini. Salah satu kendala utama adalah kesulitan mengakses aplikasi Satu Sehat. Untuk itu, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna memastikan solusi terbaik bagi masyarakat yang tidak memiliki akses digital.
“Aplikasi ini milik Kemenkes, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut agar bisa diakses lebih mudah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki HP,” ungkap Bey.
Jika masyarakat mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran melalui aplikasi, mereka bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Saat ini, pelaksanaan PKG di Kota Bandung dilakukan setiap Selasa dan Jumat, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di puskesmas. Bey menegaskan bahwa pihaknya akan mencari solusi agar layanan ini bisa tersedia setiap hari, seperti di kota/kabupaten lain di Jawa Barat.