Bey Machmudin Tandatangani Dana Hibah Pilkada, Segini Jumlahnya

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga:  Jukebox KL Series Advance Digitals, Kini Kita Karaoke Bisa Lebih Sering & Hemat

Pada acara ini turut ditandatangani pula NPHD bupati dan wali kota dengan para ketua KPU dan ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Jabar.

Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemdaprov Jabar dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.

Baca Juga:  Duh! KPU Jabar Masih Temukan Pencatutan Data Masyarakat pada Verfak Bacalon DPD RI

Melalui NPHD ini, Pemdaprov ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada Serentak tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.

Baca Juga:  Resmikan Galeri Arsip COVID-19, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Bey mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar.