Biadab! Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Seorang Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anaknya Sendiri hingga Hamil

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

Selama delapan bulan tersebut, S telah melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya sebanyak 11 kali yakni lima kali di dalam rumah, lima kali di gubuk/saung dan sekali di pemandian umum.

Baca Juga:  Dua Pegawai BPN Terlibat Pemalsuan Sertifikat, Polisi Kembangkan Kasus Mafia Tanah di Sukabumi

Akibatnya korban mengandung anak tersangka yang saat ini usia kandungannya berjalan lima bulan.

Kepada penyidik, tersangka S mengaku tega melakukan aksi bejat kepada anak kandungnya karena tidak mampu menahan hasrat seksualnya yang dikarenakan istrinya sedang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Heboh! Warga Selabintana Sukabumi Temukan Bayi Laki-laki di Teras Rumah, Kondisinya Sehat

Sementara, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan awal terjadinya rudapaksa tersebut saat tersangka meminta dibuatkan kopi pada April 2022.

Baca Juga:  Walah! 6.000 Ekor Ayam Mati Terpanggang Akibar Kebakaran di Jampangkulon Sukabumi

Namun ketika korban mengantarkan pesanan kopi tersebut tiba-tiba diancam dengan senjata tajam untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.