Daerah

Biadab! Seorang Pria Cabuli Dua Bocah di Tasikmalaya

×

Biadab! Seorang Pria Cabuli Dua Bocah di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pria berinisial TR (54) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya diduga telah mencabuli dua bocah di bawah umur.

TR diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota setelah mendapatkan laporan dari warga terkait kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga:  Belasan Anak Asal Jabar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Empat Orang Hilang Misterius

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agoeng Tri Poerbowo mengatakan bahwa tersangka TR diamankan pada 4 Mei 2023 lalu.

“Diduga tersangka melakukan tindak pidana perbuatan melawan hukum cabul terhadap dua anak di bawah umur. Kita amankan bersama warga di rumahnya Kamis minggu lalu,” kata Agoeng, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Selama Tahun 2023, Kasus Curanmor Dominasi Tindak Pidana di Pangandaran

Dia menjelaskan, perbuatan cabul terhadap bocah tersebut diduga berlangsung tiga kali sejak tahun 2022.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2