Daerah

Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Maksimal Rp2,5 Juta

×

Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Maksimal Rp2,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres).

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa biaya akta notaris untuk Kopdes/Kel Merah Putih di wilayahnya akan ditanggung penuh oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM Pengurus, DKUPP Purwakarta Gelar Bimtek Koperasi Merah Putih

“Para kades tidak usah pusing, biaya notaris kami tanggung. Kami siapkan Rp14 miliar, agar anggaran desa bisa digunakan untuk keperluan lain,” jelas Dedi.

Baca Juga:  Kang Asmul Dorong Enam Strategi Koperasi Merah Putih: Bangun Ekonomi Rakyat, Gotong Royong dan Nilai Kebangsaan

Dedi juga mendorong seluruh koperasi Merah Putih di Jawa Barat untuk menjalankan sistem transaksi digital/non tunai demi menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Ini Sejumlah Wilayah Yang Berpotensi Hujan di Siang Hari

“Digitalisasi koperasi penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3