Daerah

BKD Jabar Panggil ASN Pemeran Video Syur, Status Kepegawaiannya Terancam

×

BKD Jabar Panggil ASN Pemeran Video Syur, Status Kepegawaiannya Terancam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Video syur. (Istimewa)
Ilustrasi – Video syur. (Istimewa)

“TS mengajukan permohonan pindah pada tahun 2020 dan pada tahun 2022 resmi bertugas di Jabar. Alasan yang diberikan saat itu adalah mengikuti suaminya yang bertugas di Pemkab Kuningan,” jelas Sumasna.

Sumasna menambahkan bahwa TS merupakan warga asli Jawa Barat yang sebelumnya ditugaskan di Tapanuli Utara setelah lulus.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 2 Juni 2022

“TS lahir dan besar di Jabar, setelah lulus ia ditugaskan di Tapanuli Utara. Ketika mengajukan pindah, tidak ada persyaratan yang dianggap ganjil sehingga kami menerima permohonannya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Soal Tunjangan Kinerja PNS Guru dan Kepala Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Soal Ini

Dengan maraknya pemberitaan mengenai TS, Sumasna menegaskan bahwa pihaknya masih akan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Tapanuli Utara.

“Dengan adanya informasi yang ramai, kami mencoba menindaklanjutinya sambil menunggu hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum di Tapanuli Utara. Jadi, urusan kepegawaian akan kami tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  BPBD Kota Bogor Catat 21 Kejadian Bencana Akibat Hujan Deras Kemarin Malam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2