Daerah

BNNK Karawang Rekomendasikan Anggota DPRD Purwakarta dan Dua Rekannya Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

×

BNNK Karawang Rekomendasikan Anggota DPRD Purwakarta dan Dua Rekannya Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, R Dea Rhinofa. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, R Dea Rhinofa. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Jadi berdasarkan hasil asesmen, untuk anggota DPRD Purwakarta dan kedua rekannya ini bakal menjalani rehabilitasi medis rawat jalan di BNNK Karawang. Untuk anggota DPRD Purwakarta ini rekreasional itu penggunaannya tidak terlalu berat,” Pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gunakan Ras Terkuat di Bumi untuk Lawan Narkoba

Diketahui, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dan kedua rekannya ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 31 Juli 2022 petang.

Baca Juga:  Bersimbah Darah, Pria Korban Penusukan Terkapar di Cicendo Bandung

Ketiga orang tersebut ditangkap setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, ketiganya pun menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Purwakarta. (Gin)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar dan Pemasok Sabu untuk Anak Pejabat di Cianjur
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan