JABARNEWS | BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa peristiwa longsor yang terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bukan tergolong sebagai bencana alam, melainkan kecelakaan kerja.
“Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja,” tegas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers daring bertajuk disaster briefing, Senin (2/6/2025).
Abdul menjelaskan bahwa tidak terdapat faktor geologis atau cuaca ekstrem seperti hujan lebat maupun gempa bumi yang memicu longsor pada Jumat (30/5) lalu. Peristiwa tersebut diduga murni akibat aktivitas penambangan yang mengabaikan aspek keselamatan kerja.
“Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” katanya.
Hal ini dikuatkan oleh hasil penyelidikan Polresta Cirebon yang telah menetapkan dua tersangka: pemilik tambang dan kepala teknik tambang.