Bobol Rumah di Tebing Tinggi, Maling Asal Batubara Ditangkap

Ilustrasi hendak maling ayam bangkok (Foto: ist)

Menurutnya, pelapor dan saksi lalu turun ke lantai 1 melihat uang sebesar Rp 16 juta dalam kaci, berlian dengan harga Rp 100 juta dan sejumlah perhiasan emas milik orang tua pelapor hilang.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Amankan Belasan Pemuda Diduga Terlibat Aksi Tawuran Saat Festival Bedug

“Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi,” papar dia.

Agus menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV dan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu personel melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 1 android dan uang Rp 450 ribu.

Baca Juga:  Lagi Transaksi, Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e , 4e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Pria Viral di Medsos Pungli Sopir Angkot di Serdang Bedagai, Luluh Dijemput Istri