Bodetabek Tanpa Rumah Tapak

JABARNEWS | JAKARTA – Demi lahan pertanian agar tk beralih fungsi maka tak ada lagi pembangunan rumah tapak alias landed house di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok , Tangerang, Bekasi). Demikian diungkap oleh Bambang Brojonegoro selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

“Jangan sampai nanti kedepan perkembangan Depok, Bekasi, Tangerang dan juga Bogor termasuk Sentul itu basisnya masih yang landed house,” kata Bambang dikutip dari detik, Senin (16/4/2018).

Menurutnya beberapa tahun yang lalu pembangunan hunian berkonsep rumah tapak masih cocok. tapi kondisi lahan saat ini sudah terbatas sehingga sudah harus berpindah ke rumah vertikal, seperti apartemen maupun rumah susun (rusun).

Baca Juga:  Disdikpora Akui Trauma Healing Sangat Dibutuhkan Siswa Korban Gempa Cianjur

“Sudah harus menjurus kepada apartemen, harus sudah mengarah ke rusunami, rusunawa dan seterusnya. Tidak boleh lagi terlalu mengandalkan landed house,” jelasnya

Menurut dia langkah ini sejalan dengan keinginan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution yang mulai prihatin dengan tergerusnya lahan-lahan pertanian. Padahal di sini lain pemerintah ingin Indonesia lepas ketergantungan impor khususnya di penyediaan pangan.

Baca Juga:  Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ridwan Kamil: Jangan Selalu Kejar Demi Rating TV!

“Konversi lahan pertanian kalau kita mendiamkan landed house yang tidak menerapkan konsep kota kompak terutama di wilayah timur arah ke Cikarang, Kerawang, maka jangan harap kita akan bisa swasembada karena memang paling subur daerah situ,” lanjutnya.

Sebelumnya, Darmin Nasution juga menyoroti masalah lahan persawahan di Indonesia yang kian tergerus karena beralihfungsi (konversi). Pembangunan infrastruktur dianggapnya berkontribusi terhadap hal tersebut.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Subang Jumat 7 Juli 2023

Bambang menyebutkan sampai saat ini hampir 25% atau seperempat lahan persawahan di seluruh Indonesia sudah beralihfungsi, selain pembangunan infrastruktur, pembangunan perumahan atau pemukiman juga berkontribusi.

“Jadi yang lain itu rumusan berlaku sampai hari ini sehingga hampir 1/4 sawah berubah jadi pemukiman, industri, infrastruktur dan sebagainya,” sebut Darmin. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat