JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas berbagai isu yang menjadi viral di media sosial terkait pelayanan Bea Cukai (BC) di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Sabtu (27/4/2024) malam.
Salah satu kasus viral yang dibahas adalah terkait pembelian sepatu secara online dari luar negeri dengan harga Rp 10 juta, yang kemudian dikenakan bea masuk sebesar Rp 31 juta.
Selain itu, ada keluhan dari seorang influencer yang tidak dapat melakukan review mainan robot Megatron dari Robosen karena barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan dikenakan biaya tambahan sebesar US$ 1.699 dari harga awal US$ 899.
“Dalam rapat malam ini, saya bersama para pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC,” kata Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram resminya dikutip JabarNews.com pada Minggu (28/4/2024).
Sri Mulyani menyatakan bahwa kedua kasus tersebut memiliki kesamaan yaitu keluhan terkait pengenaan bea masuk dan pajak, dimana terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari harga sebenarnya.