Daerah

Bohong Jadi Korban Begal, Pria Asal Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

×

Bohong Jadi Korban Begal, Pria Asal Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai pelaku yang memberikan keterangan palsu. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai pelaku yang memberikan keterangan palsu. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

Dari pendalaman yang dilakukan Polsek Ciparay pihaknya langsung menghentikan laporan perkara. Karena keterangan dari AFR bukan merupakan tindak Pidana justru menyampaikan laporan palsu.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Upaya PPK Citarum Tak Berhenti di Tahun 2025

“Motifnya adalah yang bersangkutan untuk membayar hutang karena yang bersangkutan kalah judi online, kalah judi online sebanyak empat juta rupiah dan kemudian motornya digadaikan sebanyak lima juta rupiah. Tapi karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengatakan menjadi korban begal supaya tidak dimarahi oleh orang tuanya,” tutup Kusworo.

Baca Juga:  Antara Tugas dan Kewajiban saat Polisi Antar Warga yang Sakit ke Rumah Sakit di Bandung

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AFT dijerat Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan