Daerah

Bohong Jadi Korban Begal, Pria Asal Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

×

Bohong Jadi Korban Begal, Pria Asal Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai pelaku yang memberikan keterangan palsu. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai pelaku yang memberikan keterangan palsu. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

Dari pendalaman yang dilakukan Polsek Ciparay pihaknya langsung menghentikan laporan perkara. Karena keterangan dari AFR bukan merupakan tindak Pidana justru menyampaikan laporan palsu.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya, Polresta Bandung Temukan Pelanggaran Lebih Banyak dari Hari Kemarin

“Motifnya adalah yang bersangkutan untuk membayar hutang karena yang bersangkutan kalah judi online, kalah judi online sebanyak empat juta rupiah dan kemudian motornya digadaikan sebanyak lima juta rupiah. Tapi karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengatakan menjadi korban begal supaya tidak dimarahi oleh orang tuanya,” tutup Kusworo.

Baca Juga:  Miliki Peran dalam Bentuk Karakter Anak, Atalia Praratya Dorong IGRA Ajarkan Pendidikan Agama Sejak Kecil

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AFT dijerat Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan