Bohong Jadi Korban Begal, Pria Asal Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai pelaku yang memberikan keterangan palsu. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

Lanjutnya, setelah adanya kejadian tersebut. Polsek Ciparay Polresta Bandung langsung mengantarkan AFT ke Rumah Sakit Otista.

“Yang bersangkutan melaporkan dilakukannya dengan cara di injak dengan cara motornya dipepet lalu jatuh dan diinjak dadanya sehingga menyebabkan sesak nafas dan pingsan kemudian motornya diambil,” ujar Kusworo.

Baca Juga:  Gasak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Warga Ciamis Jadi Penghuni Sel Mapolresta Bandung

Tidak sampai disitu, melihat kejanggalan atas laporan AFT. Pihaknya kembali melakukan pendalaman. Dari situlah didapati laporan palsu yang dilakukan AFT.

Baca Juga:  Soal Transportasi Umum di Jabar, Ini Harapan Uu Ruzhanul Ulum

“Setelah diteliti didalami oleh Polsek Ciparay, korban yang awalnya 365 pada saat itu korban begal, ternyata ada pihak yang menerima gadai motor Honda PCX Tahun 2020. Dilakukanlah kroscek antara nomor polisinya korban dengan nomor polisi yang digadai dan ternyata sama,” tuturnya.

Baca Juga:  Gara-gara Perkara Jeruk, Aksi Bagi-bagi Kalender PKS di Cibiru Hilir dapat Peringatan dari Pengawas Pemilu: Itu Sembako!

Kusworo mengatakan informasi awal bahwa korban begal ini kehilangan sepeda motor, dompet, handphone dan ternyata faktanya AFT menggadaikan motornya.