Daerah

BPKN Tangani Aduan Konsumen Aparkost di Jatinangor Sumedang

×

BPKN Tangani Aduan Konsumen Aparkost di Jatinangor Sumedang

Sebarkan artikel ini
Kantor Badan Perlindungan Nasional
Kantor Badan Perlindungan Nasional
Kantor Badan Perlindungan Nasional
Kantor Badan Perlindungan Nasional

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pemilik Aparkost Caringin (PPAC), Doni Biandono, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemilik unit di aparkost tersebut adalah alumni dan pensiunan dosen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga:  Warga Tiga Desa Tuntut Ganti Rugi Tol Cisumdawu, Nyaris Tutup Akses Jalan

Setiap pemilik telah menginvestasikan dana sekitar Rp 80-85 juta untuk membeli satu unit kamar, dengan harapan menerima bagi hasil sebesar Rp 850 ribu per bulan.

“Kami telah melunasi pembayaran pada tahun 2019 dan menerima pemasukan sebesar 800 ribu per bulan. Namun, sejak pandemi Covid-19, pemasukan terhenti, dan hingga kini, sejak 2022, kami tidak lagi menerima apa pun,” jelas Doni.

Baca Juga:  Naik Angkot, Bupati Dony Sidak Kantor OPD Sumedang

Doni, yang mewakili 160 pemilik unit, berharap pengembang menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, terutama dengan bantuan BPKN yang kini terlibat dalam upaya penyelesaian sengketa ini. (red)

Baca Juga:  Generasi Muda Faktor Kunci Turunkan Angka Stunting di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3