Daerah

BPOM Bandung Sita Belasan Ribu Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi

×

BPOM Bandung Sita Belasan Ribu Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat-obatan ilegal. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita 19.551 produk obat-obatan dan kosmetik ilegal di sebuah rumah di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (6/4/2022).

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BBPOM Bandung Alex Sander mengatakan, produk obat-obatan dan kosmetik yang disita bernilai kurang lebih Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Rizky Billar Jahat! Hasil Visum Lesti Kejora Bikin Ngilu

Ia menduga rumah tersebut menjadi tempat distribusi produk obat-obatan dan kosmetik tanpa izin edar sebelum akhirnya sampai ke tangan konsumen.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung Diprediksi Hujan, Sabtu 9 April 2022

“Beberapa produk obat tradisional dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di TKP (tempat kejadian perkara) ini,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Pemkab Bogor Gandeng TNI Gelar Simulasi Penanganan Bencana

Adapun jenis barang disita itu, sambung Alex terdiri atas 34 jenis produk obat-obatan dan kosmetik. Semuanya dimasukan ke dalam kardus yang selanjutnya diamankan ke kantor BPOM Bandung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan