BPOM Cabut Izin Edar 23 Obat Covid-19

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar obat Covid-19 yang mengandung Chloroquine Phosphate dan Hydroxychloroquine Sulfate.

Pencabutan izin edar itu tertera dalam surat Pemberitahuan terkait Pencabutan Emergency Use Authorization CQ dan HCQ tertanggal 13 November 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Makanan, Togi Junice Hutadjulu.

“Sehubungan dengan perkembangan terkini, studi klinik di dunia untuk pengobatan Covid-19 dan hasil pemantauan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait aspek keamanan Chloroquine Phosphate dan Hydroxychloroquine Sulfate, bersama ini kami beritahuan bahwa BPOM telah menetapkan keputusan terkait pencabutan persetujuan penggunaan darurat obat yang mengandung Hydroxychloroquine Sulfate dan pencabutan izin edar obat yang mengandung Chloroquine Phosphate untuk pengobatan Covid-19,” demikian tertulis dalam surat tersebut dilansir dari laman Tempo.co.

Baca Juga:  Stok Kepokmas dan BBM di Tasikmalaya Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Beserta surat itu, BPOM juga melampirkan daftar nama obat, sediaan, serta nama perusahaan farmasi yang memegang Emergency Use Authorization (EUA).

“Kami mengimbau untuk obat yang mengandung Hydroxychloroquine Sulfate dan Chloroquine Phosphate agar tidak digunakan lagi dalam pengobatan Covid-19.”

Surat tersebut ditujukan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). Juga Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Berikut daftar nama obat yang mengandung Hydroxychloroquine Sulfate: 1. Hydroxin, PT Dexa Medica. 2. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Dexa Medica. 3. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Imedco Jaya. 4. Hyloquin, PT Imedco Jaya. 5. Esele, PT Immortal Pharmaceutical Lab. 6. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Kimia Farma. 7. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Pratapa Nirmala. 8. Farneltik, PT Pratama Nirmala. 9. Sanloquin, PT Sanbe Farma. 10. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Tempo Scan Pacific, Tbk, sediaan dan kemasan 6 blister. 11. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Tempo Scan Pacific, sediaan dan kemasan 12 blister.

Baca Juga:  Simak, Ini Tips Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Anggota Keluarga

Berikut daftar nama obat yang mengandung Chloroquine Phosphate: 1. Riboquin, PT Dexa Medica, sediaan dan kemasan 10 strip @10 tablet. 2. Riboquin, PT Dexa Medica, sediaan dan kemasan 50 catch cober @ 1 strip @4 tablet. 3. Erlaquin, PT Erlangga Edi Laboratories (Erela). 4. Chloroquine Phosphate, PT Indofarma. 5. Chloroquine Phosphate, PT Kimia Farma. 6. Chloroquine Phosphate, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan 1 botol plastik @40 tablet. 7. Merquin 250, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan 1 botol plastik @40 tablet. 8. Chloroquine Phosphate, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan tablet 10 strip @10 tablet. 9. Merquin 250, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan 10 strip @10 tablet. 10. Chloroquine Phosphate, PT Novapharin, sediaan dan kemasan botol plastik @100 tablet. 11. Chloroquine Phosphate, PT Novapharin, sediaan dan kemasan 10 strip @10 tablet. 12. Chloroquine Phosphate, PT Rama Emerald Multi Sukses. (Red)

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-17 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta