Daerah

Warga Purwakarta, Cek Nama Kamu di Sini! BSU 2025 Diperpanjang Sampai 6 Agustus

×

Warga Purwakarta, Cek Nama Kamu di Sini! BSU 2025 Diperpanjang Sampai 6 Agustus

Sebarkan artikel ini
Warga Purwakarta antre pencairan BSU 2025 di Kantor Pos dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay.
Ilustrasi warga Purwakarta mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos menjelang batas akhir 6 Agustus 2025. (Foto: Artificial Intelegence)

Syarat dan Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos Purwakarta

Penerima BSU wajib datang langsung ke Kantor Pos Purwakarta atau lokasi pencairan yang ditentukan. Berikut dokumen yang perlu dibawa dan alur pencairannya:

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Purwakarta dan Sekitarnya Selasa 2 Mei 2023

Syarat Pencairan:

  • e-KTP asli
  • QR Code dari aplikasi Pospay
  • Nomor HP aktif
  • Harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan)

Langkah Pencairan di Kantor Pos:

  1. Ambil antrean layanan BSU 2025
  2. Tunjukkan KTP dan QR Code ke petugas
  3. Petugas memindai QR dengan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
  4. Data diverifikasi, termasuk foto KTP dan tanda tangan bukti penerimaan.
  5. Setelah validasi selesai, dana Rp600.000 diberikan secara tunai.
Baca Juga:  Cari Tempat Buka Puasa yang Nyaman dan Enak di Purwakarta? Ini lokasinya

Warga diminta tidak menunda, karena setelah 6 Agustus 2025, dana BSU akan dianggap hangus dan tidak bisa dicairkan.(red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4