Daerah

Budi Santoso Turun Tangan Tindak SPBU di Sukabumi yang Terbukti Kurangi Takaran BBM

×

Budi Santoso Turun Tangan Tindak SPBU di Sukabumi yang Terbukti Kurangi Takaran BBM

Sebarkan artikel ini
Mendag
Mendag RI Budi Santoso saat memeriksa dispenser SPBU 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2/2025). (Foto: Istimewa).
Mendag
Mendag RI Budi Santoso saat memeriksa dispenser SPBU 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2/2025). (Foto: Istimewa).

Sebagai langkah awal, Kemendag RI bersama Bareskrim Polri telah menyegel SPBU Baros. Namun, terkait sanksi lebih lanjut masih dalam tahap penyelidikan.

Budi menegaskan bahwa SPBU tersebut melanggar Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Dorong UMKM Kota Bandung Go Global, Mendag Fokus pada Ekspansi Pasar Internasional

Ia pun mengapresiasi kerja sama antara Kemendag, Bareskrim Polri, PT Pertamina Patra Niaga, Pemkot Sukabumi, serta Polres Sukabumi Kota dalam membongkar praktik curang ini.

Baca Juga:  800 KK Terdampak Longsor, Pemkab Cianjur Masih Cari Lahan Relokasi

“Ini menjadi peringatan bagi SPBU lain agar tidak bermain curang, karena kami akan terus mengawasi dan menindak tegas,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Jadwal Tayang Bioskop XXI Kota Bandung Hari Ini 6 Juni 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2