Daerah

Budi Santoso Turun Tangan Tindak SPBU di Sukabumi yang Terbukti Kurangi Takaran BBM

×

Budi Santoso Turun Tangan Tindak SPBU di Sukabumi yang Terbukti Kurangi Takaran BBM

Sebarkan artikel ini
Mendag
Mendag RI Budi Santoso saat memeriksa dispenser SPBU 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2/2025). (Foto: Istimewa).
Mendag
Mendag RI Budi Santoso saat memeriksa dispenser SPBU 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2/2025). (Foto: Istimewa).

Sebagai langkah awal, Kemendag RI bersama Bareskrim Polri telah menyegel SPBU Baros. Namun, terkait sanksi lebih lanjut masih dalam tahap penyelidikan.

Budi menegaskan bahwa SPBU tersebut melanggar Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Pusat Oleh-oleh di Purwakarta Ludes Terbakar, Om Zein: Kios akan Dibangun Lagi yang Berkarakter

Ia pun mengapresiasi kerja sama antara Kemendag, Bareskrim Polri, PT Pertamina Patra Niaga, Pemkot Sukabumi, serta Polres Sukabumi Kota dalam membongkar praktik curang ini.

Baca Juga:  Satu Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cigasong Majalengka Resmi Ditahan Kejati Jabar

“Ini menjadi peringatan bagi SPBU lain agar tidak bermain curang, karena kami akan terus mengawasi dan menindak tegas,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Heboh Kasus Pertamax Dioplos Pertalite, Polisi Sidak SPBU di Subang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2