JABARNEWS | PURWAKARTA – Perpisahan sekolah bukan ajang kemewahan, melainkan momen panen hasil belajar. Semangat inilah yang mendasari penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh kepala sekolah di Kabupaten Purwakarta, Senin (3/3/2025).
Langkah ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik pada akhir tahun ajaran 2024/2025, agar acara perpisahan sekolah lebih edukatif dan tidak membebani orang tua.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, seluruh kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, menandatangani Fakta Integritas tentang Perpisahan Sekolah dan Kenaikan Kelas.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd, didampingi jajaran pejabat Disdik Purwakarta.
Penandatanganan Fakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh tiga perwakilan kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP. Setelah itu, semua kepala sekolah lainnya mengikuti penandatanganan secara serempak.
Melansir laman Disdik Purwakarta, Fakta Integritas ini menjadi bentuk komitmen satuan pendidikan di Purwakarta untuk menggelar perpisahan yang berprinsip edukatif, bermanfaat, menghindari kegiatan yang tidak relevan dengan pembelajaran, serta bebas dari pungutan biaya yang membebani orang tua siswa.
Perpisahan Harus Kreatif dan Tidak Berlebihan
Kadisdik Purwakarta, Purwanto, menegaskan bahwa perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan berbagai kreativitas dari masing-masing satuan pendidikan.