Kabar Baik Soal BPNT Untuk 17 Juta KPM, Ini Kata Kemensos

JABARNEWS | JAKARTA – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021 sudah berjalan. Sepanjang tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan ada 17 juta keluarga yang menjadi penerima BPNT senilai Rp 200.000/bulan.

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) Kemensos. Nantinya, KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan selama 12 bulan. Dengan demikian, total manfaatnya ialah Rp 2.400.000 per KPM.

Baca Juga:  Duh.. Bojan Malisic Pulang Kampung

Selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM, dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM.

“Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat”, ungkap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama melalui keterangan resmi, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga:  Jawab Tudingan Petani Soal Pembuangan Limbah Berbahaya, PDAM Ciamis Beri Penjelasan Begini

Manfaat BPNT didistribusikan ke Kartu Sembako yang diberikan kepada KPM. Nantinya, manfaat itu dapat dibelanjakan KPM di gerai-gerai e-warong dalam bentuk sembako.

Seiringan dengan realisasi penyaluran BPNT, Kemensos juga melakukan pemadanan data KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Program Seribu Perempuan Pengusaha Dinilai Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi, Ini Kata Wakil Wali Kota Depok

Selama Maret 2021 tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 kabupaten/kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data. “Kami, masih menunggu perbaikan data dapat dituntaskan paling lambat Sabtu (27/3/2021) pukul 23.59 WIB,” tegas Asep.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. (Red)