Daerah

Buky Wibawa Minta Komisi V DPRD Jabar dan Mitra Bersinergi Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

×

Buky Wibawa Minta Komisi V DPRD Jabar dan Mitra Bersinergi Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Buky Wibawa
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa saat bersama Komisi V DPRD Jabar di ruang rapat Dinas Sosial, Kota Cimahi, Rabu (23/10/2024). (Foto: Istimewa).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa saat bersama Komisi V DPRD Jabar di ruang rapat Dinas Sosial, Kota Cimahi, Rabu (23/10/2024). (Foto: Istimewa).

“Apalagi tadi disinggung kita membutuhkan dana cadangan terkait peruntukan antisipasi bencana alam, kita tahu Provinsi Jawa Barat rawan akan bencana alam serta dengan penduduk yang terbanyak , serta angka pengangguran dan kemiskinan dirasa masih tinggi,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan tingkat pelayanan kepada masyarakat dengan baik melalui proses kerjasama dengan pihak terkait.

Baca Juga:  Legislator Jabar Ini Sodorkan Kriteria Caleg Berkualitas, Apa Saja?

“Baru saja saya menerima kunjungan ombudsman, dan pembicaraan tadi mengarah untuk pembuatan MoU terkait pelayanan masyarakat dari Pemerintah, kita akan bersinergi dengan ombudsman karena memiliki salah satu fungsi yang sama,” ucapnya.

Baca Juga:  Menyoal Kesra Jabar Gate Rp1 Triliun, Pernyataan Ridwan Kamil Bisa Jadi Temuan Jika...

Buky berharap, melalui rapat Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan bisa mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi Komisi V bersama mitra kerja komisi V, mudah mudahan hasil rapat komisi V ini akan menghasilkan apa yang kita rencanakan dan harapkan, kita harus berfikir mengenai efiseinsi anggaran, sehingga tujuan daripada program pembangunan di Jabar bisa tercapai,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kunjungi Unisba, Janji Buka Dialog Mahasiswa-Legislatif Tanpa Disusupi Oknum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2