Daerah

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

×

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur menggelar penandatanganan pembubaran GBR karena melanggar komitmen bersama. (Foto: Humas Polres Cianjur).
Polres Cianjur menggelar penandatanganan pembubaran GBR karena melanggar komitmen bersama. (Foto: Humas Polres Cianjur).

“Ya! Karena sebelumnya telah sepakat melalui deklarasi menjaga kamtibmas. Jadi melanggar bubarkan saja,” terangnya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelajaran bagi anggota yang lain baik dari komunitas GBR sendiri maupun dari komunitas yang lain. Artinya, agar sama-sama menjaga kamtibmas, dan dibuktikan pada hari ini.

Baca Juga:  Pekan Hari Santri di Alun-alun Cianjur Batal Digelar, Ini Alasannya

“Nah! Bila memang melakukan pidana dan menganggu kamtibmas maka komunitas tersebut harus membubarkan diri,” timpalnya.

Terakhir, Kapolres Cianjur ini menambahkan, hari ini mereka menyatakan komitmen untuk membubarkan komunitas mereka yang terbentuk kurang lebih sudah dua tahun, sebagaimana komitmen saat menandatangani bersama dan membacakan, pada tanggal 28 Mei 2022 yang lalu. Pasalnya, siap menjaga kamtibmas apabila mereka terlibat dalam mengganggu kamtibmas.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Penemuan Mayat di Sungai Cipendawa, Ternyata Korban Pembunuhan

“Maka mereka siap untuk dibubarkan dan hari ini merupakan komitmen tersebut,” tutup AKBP Doni Hermawan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan