Buntut Kecurangan PPDB di Bogor, Bima Arya Copot Pejabat Disdik hingga Kepsek

Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

JABARNEWS │ BOGORDugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat, berbuntut Panjang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya mengambil tindakan pembenahan setelah adanya laporan tentang kecurangan dalam PPDB sistem zonasi di wilayahnya.

Baca Juga:  Resmi Beroperasi, Berikut Rute Lengkap Angkot Listrik di Kota Bogor

Sebagai dampaknya, Bima Arya mencopot 3 pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) hingga sejumlah kepala sekolah di tingkat SMPN.

Sebelumnya, Bima Arya mendapatkan laporan dari tim khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki kecurangan dalam PPDB sistem zonasi.

Baca Juga:  20 Ribu Lebih Warga Ciamis Dilaporkan Terdampak Kekeringan, Ini Kata BPBD

Laporan sebanyak 30 halaman tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, termasuk rotasi beberapa pejabat. Rotasi dilakukan pada tanggal 31 Juli sebagai upaya pembelajaran dan penyegaran.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Depok, Warga Antusias Daftar PPK

Dalam keterangannya, Bima Arya menyatakan bahwa rotasi tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah yang muncul dalam PPDB sebelumnya.