Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Pengurus PSSI Tahu Diri: Mundur!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)

Secara aturan, dia menyebut bahwa gas air mata tidak boleh dipakai untuk pengendalian massa di stadion. Polisi yang masuk ke stadion juga tidak boleh mengenakan seragam dinas.

Baca Juga:  PSSI Siap Kabulkan Keinginan Shin Tae-yong untuk Naturalisasi Pemain Jelang Piala Dunia U-20

Mahfud mmenyatakan, secara organisatoris, PSSI memang tidak bisa diintervensi. Namun secara yuridis, PSSI menurutnya harus tanggung jawab.

Baik tanggung jawab pidana karena telah menyebabkan kematian banyak orang, maupun tanggung jawab moral dengan cara mengundurkan diri.

Baca Juga:  Bey Machmudin Akui Sulit Penuhi Keinginan Buruh Terkait Upah, Ini Sebabnya

Kalau hanya mengacu aturan, pengurus PSSI bisa saja mengelak tidak bersalah dalam insiden Kanjuruhan. Namun secara moral, dia harusnya tahu diri.

Baca Juga:  Polsek Pasawahan Ajak Warga Purwakarta Taati Protokol Kesehatan

“Kalau bicara aturan begini, semua benar, tapi moralnya dimana, ratusan orang terbunuh. Kalau anda punya tanggung jawab moral, mundur,” tandasnya. (Red)