Kebijakan ini, lanjut Rohman, diharapkan dapat menekan potensi keterlibatan remaja dalam aksi kenakalan atau kriminalitas.
Ia menyebut pendekatan serupa pernah berhasil diterapkannya saat bertugas di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Dear Masyarakat Purwakarta, Ini Aplikasi Untuk Mengetahui Ketersediaan Ruangan Rawat Inap
“Tujuannya jelas, mencegah anak-anak jadi korban ataupun pelaku tindak kriminal. Kebijakan ini sejalan dengan arahan provinsi, dan kami siap mengawalnya secara berkelanjutan,” tegas Rohman. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News