Jokotri Beri 100 Gerobak dan Santuni 25 Anak Yatim

JABARNEWS | KARAWANG – Membantu meringankan beban sesama manusia merupakan perilaku terpuji. Namun, orang terkadang sekadar membantu saja dengan tanpa mempertimbangkan aspek orang yang ditolong. Jika hanya diberi uang dan makanan, maka saat itu juga akan habis. Sedangkan menjalani kehidupan bukan sekadar hari itu saja, sehingga diperlukan bantuan berupa pekerjaan berupa wirausaha agar terus bertahan dan meningkat perekonomiannya.

Demikian papar Dr.H.Joko Trio Suroso, Drs, SH, MH, MBA, yang akrab dipanggil Jokotri, dalam obrolannya kepada pers dalam acara penyerahan 100 gerobak usaha dan santunan untuk anak yatim beserta anak jalanan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022

Jokotri pada Sabtu (20/10/2018) sore di Singaperbangsa, Karawang, meluncurkan program untuk mengurangi pengangguran dengan memberikan sarana usaha berupa gerobak untuk masyarakat Karawang.

“Tahap awal 100 gerobak. Insya Allah ke depannya 1000 gerobak untuk jualan sate, jualan bakso, dan kedai kopi,” kata Jokotri.

Baca Juga:  Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

Menurut calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Karawang dan Purwakarta dari PDI Perjuangan ini, setiap orang yang mendapatkan gerobak usaha akan diberi modal dan pelatihan sehingga memiliki skills dalam bisnis yang dijalaninya.

“Akan ada pelatihan untuk mereka yang mendapatkan gerobak. Misalnya yang minat bisnis kopi akan diberi pelatihan barista. Begitu juga untuk bakso, dan sate,” ucapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Optimis Jawa Barat Juara dalam Realisasi Investasi

Selain meningkatkan ekonomi masyarakat dengan kewirausahaan, Jokotri berencana mengadakan pelatihan guru tingkat PAUD untuk meningkatkan kecakapan mengajar dan inovasi dalam dunia pendidikan.

Jokotri dalam acara penyerahan gerobak di Karawang, juga menyantuni 25 anak yatim dan 25 anak jalanan serta memberikan bakso gratis bagi mereka yang bernama Joko dan berulang tahun ke-20 pada tanggal 20 Oktober. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat