Segala proses tetap harus mengikuti regulasi dan prosedur legislasi yang berlaku di tingkat nasional.
“Ini baru sebatas aspirasi dan harapan. Realisasinya tentu akan ditentukan oleh undang-undang dan keputusan pemerintah pusat,” tambahnya.
Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, Provinsi Banten telah resmi berdiri pada tahun 2000 sebagai hasil pemekaran dari Jawa Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.
Selain itu, rencana pembentukan Provinsi Cirebon juga masih terus menjadi perhatian publik.