Ia mengaku pasrah jika dikenai sanksi, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Namun hingga kini, ia belum menerima keputusan resmi dari pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri. “Masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari pemeriksaan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News