JABARNEWS | JAKARTA— Bupati Indramayu Lucky Hakim mulai menjalani masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sanksi atas perjalanannya ke Jepang saat arus mudik Lebaran lalu.
Sanksi berupa magang tersebut akan dijalani Lucky Hakim selama tiga bulan ke depan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa program magang Lucky dimulai pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri.
“Besok, Bupati Indramayu akan memulai pembinaan di Ditjen Adwil. Silakan teman-teman media meliput,” ujar Bima kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (5/5/2025).
Menurut Bima, Direktorat tersebut membawahi berbagai urusan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Dinas Pemadam Kebakaran.