JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pertambangan ilegal yang menjamur di wilayahnya.
Bupati Jeje Ritchie Ismail menyatakan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan 13 lokasi tambang liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
“Kami sudah mengantongi datanya. Tentu saya sudah tugaskan Satpol PP untuk segera turun menindak tambang-tambang ilegal itu,” kata Jeje saat ditemui pada Senin, 30 Juni 2025.
Jeje menegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas pertambangan yang menyalahi aturan dan membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat.